Para tersangka memiliki peran yang begitu terorganisir. Jaringan ini bahkan beroperasi sejak bayi masih dalam kandungan. Bayi dibeli senilai Rp 16 juta.
Telkomsel mendukung rencana pemerintah beri sanksi kepada operator yang melanggar aturan satu NIK digunakan maksimal tiga nomor HP di satu operator seluler.
Polda Jabar mengungkap sindikat perdagangan bayi yang telah menjual 24 korban. Para bayi ditampung di Bandung hingga Pontianak sebelum dikirim ke Singapura.