Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa transfer data pribadi dalam kesepakatan RI-AS bertujuan melindungi data warga. Proses diawasi ketat sesuai hukum.
Anaplan membuka pusat data pertama di RI untuk mendukung transformasi digital dan pengambilan keputusan real-time, memperkuat keamanan dan performa layanan.
Selain mempermudah dan mempercepat, peralihan hak elektronik ini meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi terjadinya kesalahan atau manipulasi data.
Gedung Putih mengumumkan joint statement kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia. Terkait industri digital, ada soal transfer data pribadi.