Indonesia, bersama sejumlah negara lain, digolongkan sebagai negara 'extremely high risk' oleh Hong Kong. Hong Kong melarang penerbangan RI masuk ke wilayahnya.
Pemerintah melaporkan 3 kasus Omicron kini terdeteksi di RI. Untuk mencegah kasus Corona melonjak lagi, dekan FKUI memberikan beberapa langkah pencegahannya.