detikKalimantan
3 Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia Divonis Hukuman Mati
            Tiga terdakwa kasus narkoba di Sumatera Utara dinyatakan bersalah menyelundupkan 69 kg sabu dari Malaysia. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.         
         
            Rabu, 29 Okt 2025 13:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            