detikJatim
Karyawan di Lumajang Gondol Emas Batangan Majikan 10 Kg Senilai Rp 16 M
Dua karyawan di Lumajang ditangkap setelah mencuri 10 kg emas senilai Rp 16 miliar dari majikan. Mereka dijerat pasal pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara.
Selasa, 25 Mar 2025 02:15 WIB