Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkotika di Jakarta Selatan. Ia terancam hukuman 12-15 tahun penjara atas tuduhan pengedaran dan kepemilikan.
Sidang kasus narkotika Fariz RM ditunda karena JPU belum siap membacakan tuntutan. Kuasa hukum menilai dakwaan sebagai pengedar pada Fariz RM salah sasaran.
Fariz RM kembali hadapi sidang tuntutan di PN Jaksel, Senin (28/7) setelah pekan lalu ditunda. Sidang pembacaan tuntutan diundur karena jaksa belum siap.