detikBali
Bea Cukai Bali Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 11, 2 Miliar
DJBC Bali, NTB, dan NTT memusnahkan barang ilegal senilai Rp 11,2 miliar, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 4,4 miliar.
11 jam yang lalu







































