Bandara Sentani merupakan pintu gerbang udara utama Papua. Sejarahnya, bandara ini dibuat oleh Jepang, kemudian direbut Amerika Serikat, lalu dikuasai Belanda.
Kemenhub melakukan penyesuaian syarat perjalanan dalam negeri di masa pandemi. Aturan perjalanan darat 250 km sebagai batas minimal kewajiban tes PCR direvisi.