Kawasan bantaran Sungai Sukalila, Cirebon, kini terbuka setelah penertiban bangunan pedagang. Pemerintah berencana membangun taman-mengeruk sedimentasi sungai.
Komisi II DPRD Karangasem melakukan sidak bangunan yang diduga melanggar sempadan pantai. Tindakan tegas diharapkan untuk menghentikan pembangunan ilegal.