KPK memanggil mantan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sebagai saksi kasus korupsi kuota haji.
Dugaan kasus TPPU Mineral dan Batubara di Jatim akan disidangkan. Tujuh jaksa ditunjuk untuk menangani perkara Teddy Wijaya dan PT Semar Permata Emas Mulia.
Dari praktik jual beli kuota haji 2024 khusus diduga PT Maktour mendapat keuntungan Rp 27,8 miliar, sedangkan travel haji terafiliasi Asrul Rp 40,8 miliar.