Terdakwa I Wayan Luwes mengaku menyesal telah membunuh I Komang Alam di arena tajen. Sidang membahas bukti forensik dan penyesalan Luwes setelah kejadian.
Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 menyebut barang yang terpapar radioaktif di Cikande akan dimusnahkan. Pihaknya masih melakukan inspeksi barang pribadi warga.