Fenomena pornografi berbasis AI memicu kritik terkait privasi & kekerasan gender. Ahli menegaskan perlunya regulasi untuk melindungi korban dari penyalahgunaan.
Seorang pria di Pringsewu ditangkap karena mencabuli keponakannya yang berusia 5 tahun, terpengaruh film porno. Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Polisi gerak cepat menangkap WNA yang memproduksi konten porno di Bali hingga viral. WNA tersebut menyewa vila untuk syuting video syur dengan jaket ojol.