Dinas Pendidikan Pandeglang menjelaskan pihak yang disebut sebagai ahli waris tidak menunjukkan bukti kepemilikan tanah. Pemkab menyatakan lahan itu miliknya.
Aktivitas pengolahan sampah di TPST Sentiong mengganggu KBM di SD Pambudi Dharma. Siswa dan orangtua keluhkan bau dan getaran yang mengancam keselamatan.