Keuntungan yang didapatkan berupa harga lebih ringan sampai dengan 15%, insentif khusus sampai dengan 7,5%, insentif huni sampai dengan 2,5%, dan insentif PPN.
Tak hanya bantuan dalam bentuk uang, Kemenparekraf RI juga memiliki program Banper untuk Infrastuktur Ekonomi Kreatif 2022. Proposal ditunggu sampai 8 Desember.