Sejumlah warga Desa Wadas, Bener, Purworejo melayangkan gugatan perdata terhadap pemerintah terkait aktivitas penambangan batu andesit di wilayah mereka.
Deolipa menuturkan, saat menerima surat pencabutan kuasa, tidak langsung memahami kode dari Dirtipidum. Surat ia mengerti bahwa cacat formal setelah 2 hari.