Kejagung menindaklanjuti soal aliran dana korupsi BTS Kominfo mengalir ke beberapa pihak. Kejagung memberi peringatan akan memanggil para saksi secara paksa.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai oknum yang mengaku dari Kejaksaan dan menawarkan dapat mengurus perkara.
Kejagung menetapkan Sadikin Rusli dan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru pada kasus korupsi BTS Kominfo. Kejagung bakal menyita uang yang diterima keduanya
Komplotan pencuri chip tower di Jambi ditangkap polisi. Mereka sempat mencuri perangkat modul BTS tersebut dan menyebabkan gangguan sinyal di Kota Jambi.