Direktur Utama PT Prima Karya Sejahtera (PKS), berinisial SM ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pada proyek fiktif PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017-2018.
Jajaran Ditlantas Polda Gorontalo kembali memberlakukan tilang manual setelah sempat dilarang dengan berlakunya Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Gerombolan udang di Gorontalo yang menyerbu permukiman warga ternyata membawa berkah. Udang-udang ditangkap lalu dijual dengan harga Rp 20 ribu per kaleng.