PN Jakpus ternyata membebaskan empat terdakwa kasus investasi alkes bodong. Polri menilai hasil investasi bodong itu mengeruk pundi-pundi hingga Rp 110 miliar.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan kekeh ada pelecehan seksual terjadi pada Putri Candrawathi. Padahal, kasus itu telah dihentikan karena tak ditemukan bukti.
Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, melaporkan Kamaruddin Simanjuntak atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini didalami oleh pihak kepolisian.