Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. DPR Aceh mengungkap alasan pembayaran itu disetop.
Serikat buruh menggelar aksi dalam rangka menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan Kemnaker. Massa kini sudah tiba di kantor Kemnaker, Jaksel.