Pemerintah melanjutkan penerapan PPKM Level 3 dan 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Tempat wisata masih belum diperkenankan dibuka di masa ini.
Gubernur Bali Wayan Koster ingin menjadikan minuman tradisional Arak Bali sebagai produk mendunia agar bisa menyaingi Sake dari Jepang dan Soju dari Korea.