detikNews
KPU: Secara Substansi Hukum, Putusan MK Sudah Berlaku
Idham memastikan jika putusan MK tidak akan mengganggu tahapan pendaftaran capres cawapres. KPU masih dalam proses untuk merevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Selasa, 17 Okt 2023 16:45 WIB