Gubernur Jatim Khofifah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2.446.880, naik Rp 140.895 dari tahun sebelumnya. Keputusan resmi diumumkan pada 23 Desember 2025.b
Pemprov dan DPRD Bali merencanakan revisi Perda tentang pungutan wisatawan asing. Upah pungut akan diberikan untuk petugas yang menarik pungutan tersebut.