Sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo digelar. Angger Dimas geram melihat tayangan CCTV, mendukung hukuman mati untuk terdakwa.
Pasangan suami-istri berinisial H dan BU yang meninggalkan jasad bayinya berusia 5 bulan di RS di Grogol Petamburan, Jakbar. Alasannya karena tak punya uang.