Para tersangka kasus dugaan suap vonis lepas ekspor minyak goreng (migor) akan segera disidang. Kejari Jakpus telah melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor.
Majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO didakwa menerima suap dan gratifikasi, total yang diterima Rp 21,9 miliar.