TNI memeriksa 16 prajurit terkait kematian Prada Lucky Chepril, dengan 4 tersangka ditahan. Investigasi berlanjut untuk menentukan peran masing-masing.
Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Penyidik mendalami peran masing-masing tersangka.
Oknum TNI Praka S menodongkan senjata ke prajurit Intel Kodim 1409/Gowa saat ditangkap di bank. Tembakan melenceng, pelaku ditangkap bersama senjata apinya.
Kodam Udayana menegaskan akan memecat prajurit jika terbukti menganiaya Prada Lucky hingga tewas. Investigasi kasus kematian Prada Lucky tengah berjalan.