Polres Rokan Hulu melakukan penanaman pohon di 26 titik sebagai bagian dari program Green Policing, mendukung pelestarian lingkungan dan kualitas udara.
Lurah Sumbergiri, Suharjono mengatakan kejadian bermula saat warga geram marak pencurian pelet dan berinisiatif jaga malam di masing-masing kolam ikannya.
Dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) ditangkap lantaran mengaku-aku sebagai polisi. Pelaku menggeledah dan menuduh korban telah bertransaksi narkoba.