Kata Lurah soal Warga Dipolisikan Usai Tangkap Maling Ikan di Gunungkidul

Kata Lurah soal Warga Dipolisikan Usai Tangkap Maling Ikan di Gunungkidul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 09 Feb 2026 21:23 WIB
Mengisi libur akhir pekan, para pekerja memanfaatkan dengan memancing ikan di empang buatan di sungai Kanal Banjir Barat. Begini potretnya.
Ilustrasi kolam pemancingan. Foto: Ari Saputra
Gunungkidul -

Kasus saling lapor yang terjadi di Polsek Ponjong ternyata berawal dari kepergoknya tiga laki-laki yang memancing ikan di kolam milik salah satu warga Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul. Saat itu, warga sengaja menunggui kolam ikan karena marak pencurian pelet atau pakan ikan.

Namun, saat warga meneriaki ketiganya maling malah melarikan diri dan akhirnya sempat dimassa. Permasalahan pun sudah diselesaikan di hari yang sama namun salah satu orang tua anak kedatangan anak pengelola kolam yang meminta kompensasi dan berujung laporan ke Polsek Ponjong karena merasa anaknya menjadi korban penganiayaan.

Lurah Sumbergiri, Suharjono mengatakan, bahwa kejadian bermula saat di Sumbergiri marak terjadi pencurian pelet. Karena itu, warga geram dan berinisiatif untuk melakukan jaga malam di masing-masing kolam ikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ditunggui itu ada tiga orang posisi mancing. Di situ orang mancing diteriaki oleh warga dan setelah massa muncul banyak teriaklah maling-maling," katanya kepada detikJogja di Ponjong, Gunungkidul, Senin (9/2/2026).

Usai teriakan itu, tiga anak-anak itu lari meninggalkan kolam ikan. Dari tiga anak itu, dua lari ke arah sawah dan satu lagi lari ke arah jalan raya.

ADVERTISEMENT

"Yang dikejar yang lari ke sawah. Terkait itu, namanya massa, dengan adanya hal semacam itu mau tidak mau kan masalah (dimassa)," ujarnya.

Di saat bersamaan, Jumat (9/1) pukul 00.30 WIB salah satu Dukuh di Sumbergiri datang. Sesampainya di lokasi kejadian, Dukuh tersebut berupaya melindungi anak-anak yang dimassa.

"Anak-anak itu kalau tidak dilindungi pak Dukuh mungkin beda ceritanya. Lalu saya minta dukuhnya bawa anak itu ke rumah saya," ucapnya.

Pasalnya, lokasi kejadian berada sangat dekat dengan rumah Suharjono. Setelah itu, Suharjono meminta anak-anak itu membersihkan diri karena tubuhnya penuh dengan tanah.

"Lalu salah satu anak itu, yang orang Karangmojo itu saya minta untuk menghubungi keluarganya dan diminta ke sini," katanya.

Setelah keluarga salah satu anak itu datang, Suharjono memberikan penjelasan jika anaknya dan rekan-rekannya mancing di kolam ikan milik warga. Selanjutnya warga meneriaki maling dan anak-anak itu malah lari.

"Karena lari itu masyarakat mengejar anak-anak tersebut, apalagi teriak maling-maling otomatis terjadi seperti itu," ujarnya.

Suharjono menceritakan, saat itu ayah dari anak tersebut menerimanya. Bahkan mengajukan harus mengganti rugi berapa atau membuat surat pernyataan.

"Saat itu, dia (orang tua anak) bilang saya harus ganti rugi berapa dan membuat surat pernyataan seperti apa. Kalau anak saya dapat salam olah raga dari masyarakat, biarkan jadi pengalaman dan saya bisa menerima," ucapnya.

Saat itu, Suharjono tidak menghendaki adanya pembayaran ganti rugi maupun membuat surat pernyataan. Hal itu pun berlanjut dengan anak-anak yang meminta maaf kepada warga.

"Tapi saya inginnya ini selesai kekeluargaan dan tidak ada ganti rugi dan membuat surat pernyataan. Setelah selesai, saat mau pulang orang tua anak itu bilang, sudah kamu anak laki-laki, harus diterima untuk pengalamanmu kalau jam segitu jangan masuk pekarangan orang apalagi mancing ikan di kolamnya orang. Lalu anak-anak itu minta maaf, dan sudah clear hari itu juga," katanya.

Ternyata pagi harinya ada anak pengelola kolam ikan yang mendatangi rumah orang tua anak yang memancing ikan di kolamnya. Kedatangan anak pengelola ikan itu tanpa sepengatahuan Suharjono.

"Nah, saya tidak tahu kalau anak pengelola kolam datang ke rumah salah satu orang tua anak yang malam datang. Dia di sana tidak harus menuntut, memaksa tidak, jadi dia meminta ganti rugi dari kejadian itu karena malamnya orang tua bilang harus ganti rugi berapa dan saya bilang tidak usah," ujarnya.

Namun, orang tua anak itu menilai permasalahan sudah selesai dengan Suharjono. Bukannya selesai, orang tua anak itu malah melaporkan warganya ke Polsek Ponjong atas dugaan penganiayaan.

"Nah, tidak konsistennya orang tua anak itu karena keputusan sudah selesai dengan pak Lurah. Dengan seperti itu, harusnya dia menghormati keputusannya kalau saya dengan pak Lurah," ucapnya.

"Tapi kenapa dia tidak posisinya ke saya tapi ke Polsek. Mau berangkat tidak ngomong dengan saya dan pulang dari Polsek tidak ngomong dengan saya. Harusnya kan bilang saya kok ada warganya ke tempat saya minta ganti rugi," lanjut Suharjono.

Bahkan, Suharjono sampai datang ke rumah orang tua anak itu untuk meminta maaf karena anak pengelola kolam ikan datang untuk meminta ganti rugi. Namun, orang tua anak itu malah merekam video terhadap Suharjono.

"Lalu di media malah diputar balik, di-frammimg terkait penganiayaan diduga mengambil, baru diduga, padahal tidak ada kaitan dengan pelet," katanya.

Padahal, Suharjono menilai memungkinkan jika warga berniat melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponjong tanggal 9 Januari 2026. Akan tetapi, warga menyepakati untuk menyelesaikan masalah secata kekeluargaan.

"Kalau ada niat jahat sudah saya bawa ke Polsek itu. Padahal ada bukti ikan di plastik itu dibuang ke kolam dan pancing juga ada," ujarnya.

Di sisi lain, pasca pelaporan itu dari orang tua anak tidak ada iktikad menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Oleh sebab itu, warga mendatangi Polsek Ponjong pada hari Sabtu (7/2/2026) malam.

"Seiring berjalannya waktu, tidak ada penyelesaian dari pihak sana. Saking tidak kuatnya malam Minggu saya lepas, tapi saya, Dukuh tidak ikut ke Polsek, itu murni warga yang ke Polsek," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan yang memperlihatkan warga mendatangi Polsek Ponjong ramai di media sosial (Medsos). Polisi menyebut kedatangan warga untuk melaporkan dugaan pencurian ikan di salah satu kolam milik warga, hal tersebut merupakan laporan balik karena sebelumnya pelapor menjadi terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri ikan di kolam.

"RAMAI-RAMAI KE POLSEK! KASUS PEMUKULAN MASUK PENYELIDIKAN, KINI KORBAN DILAPORKAN BALIK ATAS DUGAAN PENCURIAN IKAN," kata akun Instagram @gunungkidul_viral2 seperti dilihat detikJogja hari ini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Terekam CCTV, Maling Ikan Lele di Lumajang Beraksi Telanjang"
[Gambas:Video 20detik] (alg/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads