Pj Gubernur Jakarta mengeluarkan pergub baru terkait tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Ada pasal soal syarat ASN yang mau poligami.
Pj Gubernur Jakarta menerbitkan pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam Pergub itu ada syarat bagi ASN yang mau poligami.
Bar baru yang akan dibuka di Srengseng Sawah, Jagkarsa, Jaksel, menuai penolakan warga. Camat Jagakarsa mengatakan pengelola bar belum mengantongi izin.
Perusahaan Jerman kini mempekerjakan detektif swasta untuk memverifikasi cuti sakit karyawan. Ini sebagai upaya mengatasi tingginya angka ketidakhadiran.