Kebebasan berpendapat dijamin, namun harus memperhatikan ketertiban dan tanggung jawab sosial. Masyarakat diimbau salurkan aspirasi dengan cara yang tepat.
Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi yang dilindungi hukum. Prof. Nyoman menekankan pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban.
Kasus meme mahasiswi ITB membuka diskusi tajam soal ekspresi digital, jeratan hukum, dan nilai moral. Apakah narasi digital harus dibalas dengan represi literal
Kunjungan WNA ke Labuan Bajo meningkat. Imigrasi perketat pengawasan dengan operasi gabungan, edukasi pemilik penginapan, dan kolaborasi instansi terkait.