KJRI Jeddah mengungkap ada 6 orang WNI sempat ditangkap di Madinah. Mereka diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, mengakui menerima duit miliaran rupiah dan menyimpannya dalam brankas.
Pedagang musiman pernak-pernik Imlek di Glodok, Jakarta, memerlukan modal hingga Rp 50 juta untuk berjualan. Omzet harian bisa mencapai Rp 50 juta saat ramai.