Gubsu Bobby Nasution memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu. Selain itu, Guru Tidak Tetap (GTT) juga bakal mendapat THR.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat hanya Rp 250 ribu, jauh lebih rendah dari gaji honorer sebelumnya. Keluhan guru dan tanggapan DPRD menyusul.