detikSumut
Tampang ASN Kejari Lubuk Pakam Gelapkan 20 Mobil Rental Bareng Wanita
Polrestabes Medan menangkap ASN Kejaksaan Ronald Situmorang dan Wasty Sinaga karena menggelapkan 20 mobil. Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara.
Minggu, 08 Des 2024 12:06 WIB