Penangkapan Mas Bechi di Jombang yang dramatis bukan pertama kali di Jatim. Enam tahun lalu, penangkapan serupa terjadi saat polisi meringkus Dimas Kanjeng.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng divonis nihil. Vonis nihil dijatuhkan karena terdakwa telah mendapat vonis 21 tahun pada perkara yang berbeda sebelumnya.