Waketum PKB Jazilul meyakini pemilu dengan sistem mencoblos gambar partai, bukan nama calegnya langsung, bakal menurunkan partisipasi masyarakat di pemilu.
Ma'ruf Amin mengomentari gugatan sistem pemilu proporsional terbuka. Ma'ruf berharap putusan MK nantinya sesuai dengan prinsip pemilu yang jujur hingga terbuka.
Fraksi-fraksi di DPR membuat pernyataan sikap agar MK tidak mengabulkan gugatan dan tetap mempertahankan sistem pemilu coblos caleg. Bagaimana tanggapan MK?