Para investor mengaku dirugikan terkait investasi batu bara yang ditawarkan oleh Yusuf Mansur. Dari 250 korban, kerugian disebut mencapai Rp 50 miliar.
Pemanfaatan limbah abu pembakaran batu bara hasil PLTU milik PLN sebagai material pembangunan rumah, jalan hingga jembatan mampu menekan biaya hingga 50%.
Implementasi Persetujuan RCEP sebagai Mega Free Trade Agreement (Mega-FTA) akan meningkatkan produk domestik bruto sebesar 0,07% atau setara Rp 38,33 triliun.