detikJatim
2 Wanita Otak Investasi Bodong di Mojokerto Dituntut 3 Tahun Penjara
Dua wanita yang menjadi otak penipuan bermodus investasi bodong di Mojokerto dituntut 3 tahun penjara. Penasihat hukum terdakwa mengajukan keberatan.
Senin, 20 Nov 2023 15:21 WIB