Zulhas menjelaskan apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut di antaranya terkait sambutan pasangan Prabowo-Gibran saat dirinya kampanye keliling Indonesia.
SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah dengan total nilai Rp 44,5 miliar. Uang hasil pemerasan itu mengalir ke istri SYL hingga ke NasDem.