Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bagi para menteri maupun pimpinan lembaga mengenai pemanfaatan SBSN untuk pendanaan proyek infrastruktur.
OJK telah mengubah pengelompokan perusahaan perbankan dari sebelumnnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti atau KBMI.
Program ini untuk semua KTP Indonesia tanpa syarat domisili. Bagi yang ingin mendaftar, kunjungi link pendaftaran di https://health.detik.com/vaksincovid