MA menyunat hukuman pidana uang pengganti Surya dari 42 triliun menjadi 2 triliun saja. Alhasil, Surya tidak perlu mengembalikan uang negara Rp 40 triliun.
PT Banten memotong hukuman eks Kepala BPN Lebak Ady Muctadi di kasus suap pengurusan lahan di Maja. PT Banten memotong hukuman dari 7 tahun menjadi 6 tahun bui.