detikSumut
Sodomi Bocah, Pria di Langsa Dihukum Ganda: Cambuk-Penjara
AH (26) pemuda di Langsa terbukti melakukan aksi asusila. Pria tersebut menyodomi anak 3 tahun. Atas perbuatannya pelaku diganjar hukuman cambuk dan penjara.
Rabu, 08 Jun 2022 13:15 WIB