Upah Minimum Kabupaten Kuningan 2025 naik menjadi Rp 2.209.519,29, sesuai usulan Dewan Pengupahan. Penetapan disetujui oleh pengusaha dan serikat pekerja.
Peringatan Hari Guru Nasional 2025 mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Rangkaian kegiatan akan berlangsung dari 31 Oktober hingga 30 November 2025.