Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jaksa KPK dan juga Dirut PT CMIT, Rahardjo Pratjihno. Alhasil, Rahardjo tetap harus menjalani hukuman 9 tahun penjara.
KPK mengeksekusi terpidana gratifikasi mantan Kadis PUPR Mojokerto Zaenal Abidin ke Lapas kelas I Surabaya. Zaenal akan menjalani hukuman 5 tahun penjara.
Fredrich Yunadi kembali menjadi buah bibir buntut kandasnya gugatan terhadap mantan kliennya, Setya Novanto. Ia mengklaim pendapatan sebulan mencapai Rp 25 M.