Pengenaan kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump ke sejumlah negara, termasuk Indonesia dinilai dapat memicu gelombang PHK.
Tajuddin, pekerja konstruksi di Parepare, di-PHK sepihak setelah 18 tahun bekerja. Dia mengadukan masalah ini ke DPRD dan meminta hak pesangon sesuai aturan.