Bawaslu DKI Jakarta mengimbau Pj Gubernur Heru Budi Hartono tegas soal aturan CFD yang dilarang untuk kegiatan politik setelah Gibran Rakabuming bagi-bagi susu.
Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyoroti aksinya bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD).
Bawaslu Jakarta Pusat mendalami kegiatan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu di area CFD Sudirman-Thamrin, Minggu (3/12) kemarin.
Gibran blusukan ke gang kecil pemukiman padat penduduk di wilayah Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakpus. Gibran mengingatkan tidak boleh ada anak yang stunting.