detikSumbagsel
28 Juta Lebih Batang Rokok dan 2 Ribu Liter Miras Dimusnahkan di Lampung
Sebanyak 28,5 juta batang rokok dan 2 ribu liter miras ilegal dimusnahkan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. Barang bukti ini senilai Rp 37,8 miliar.
Kamis, 12 Sep 2024 18:20 WIB