Densus 88 menyatakan ledakan di SMAN 72 Jakarta bukan terorisme, melainkan tindakan kriminal umum. Ia memastikan pelaku tidak terlibat dengan jaringan apa pun.
Majelis Kehormatan MK memutuskan Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak melanggar kode etik terkait dugaan ijazah palsu, menyatakan dokumen pendidikan asli dan sah.