Perhakhi menilai laporan polisi terhadap Roy Suryo tidak jelas legal standing-nya. Sebab, pihaknya bukan pihak yang dirugikan yang membuat laporan tersebut.
Roy Suryo akan diperiksa terkait laporannya soal postingan meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diunggah Roy Suryo memasuki babak baru. Polisi meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.
GP Ansor mempolisikan Roy Suryo atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait cuitannya soal Menag Yaqut Cholil Qoumas. Roy Suryo mengaku siap menghadapinya.