Polisi Trenggalek mengamankan 5 remaja diduga terlibat kasus kriminal jalanan pengeroyokan dan perusakan rumah warga. Polisi juga memburu dua pelaku lainnya.
Terpidana kasus korupsi pembangunan PLTMH Barru, Hamka Bin Tuwo ditangkap usai buron sejak 12 tahun silam. Perbuatan Hamka merugikan negara Rp 194 juta.