BK) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi tahun 2021, memutuskan untuk mengundurkan diri. Padahal ada sanksinya.
Publik dihebohkan dengan kabar banyaknya CPNS yang mengundurkan diri. Lalu bagaimana nasib dari formasi yang ditinggalkan CPNS yang mengundurkan diri ini?
Ramai-ramai ratusan CPNS mengundurkan diri. Setidaknya, dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 100 CPNS yang mengajukan pengunduran diri.