93 pegawai KPK akan jalani sidang etik terkait keterlibatan dalam pungutan liar atau pungli (pungli) di Rutan KPK. Sidang etik itu akan dimulai pada 17 Januari.
Dua mantan pimpinan KPK mengundurkan diri saat dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya sedang diproses Dewas KPK. Dewas berbicara sulitnya mengantisipasi.
Dewas KPK menjelaskan perkembangan terkait kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Dewas menyatakan besaran nilai pungli itu mencapai Rp 6,1 miliar.
KPK tengah menjadi sorotan karena dugaan pungutan liar atau pungli di rutan KPK senilai Rp 4 miliar. Hampir 100 pegawai KPK diduga terlibat kasus pungli ini.